Pilihan Menu

Tuesday, October 3, 2017

Begini Cara Membuat ID Card Online Dengan Mudah

Halo kawan, membuat desain ID Card sendiri yang menarik dan bagus biasanya membutuhkan keahlian khusus, salah satunya penguasaan aplikasi editor grafis seperti photoshop, corel atau adobe illustrator. Untuk mempelajari aplikasi editor tersebut bagi sebagian orang tidak mudah (termasuk saya), untuk itu disini saya akan share bagaimana membuat desain ID Card online dengan mudah, cepat dan praktis, tanpa install aplikasi editor grafis. 

Oke langsung saja berikut langkah-langkah membuat id card online :
  • Kedua pilih desain ID Card yang cocok menurut Anda.
  • Ketiga klik tombol "Sesuaikan Desain"
  • Keempat pada halaman editor kemasaja, silahkan sesuaikan desainnya dengan kebutuhan Anda. misal : ganti text untuk nama pengguna, tambahan logo perusahaan, dll
  • Terakhir klik tombol "Download" untuk mengunduh desain yang telah diedit secara gratis.
Untuk lebih jelasnya Anda dapat pelajari di blog resmi Kemasaja.com disini Blog Kemasaja .
Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat !


Konten Tambahan 

ID card atau Identity card adalah kartu identitas / kartu pengenal karyawan perusahaan baik perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. Id Card dapat menggunakan foto dan juga dapat memuat data-data karyawan. Kalau dari bentuknya ada 2 macam yaitu  dengan bentuk vertical dan horizontal. 

Desain Id Carddapat disesuaikan keinginan pemesan. Selain itu kartu ini tidak hanya sebagai kartu identitas karyawan perusahaan, tetapi memberi arti tersendiri dalam mendukung formalitas dan nilai atau image perusahaan . 

Sebagaian fungsi ID Card adalah :
  1. Saat Rekanan atau Konsumen berkunjung kesan formal dan rapi dapat dimunculkan.
  2. Kesan rapi dan formal akan tercipta ketika semua orang menggunakan ID Card, hal itu akan memberi kesan positif pada suasana kerja.
  3. Mempermudah seseorang mengenal dan meminta bantuan kepada karyawan sesuai dengan divisi dan nama pada kartu ID.
  4. Membedakan dan memisahkan secara tegas antara karyawan dan non karyawan untuk menjaga keamanan , penyusupan, dan hal-hal yang tidak diinginkan.
  5. Kartu ID dapat berfungsi sebagai presensi.

Thursday, September 28, 2017

Inilah Website Resmi Latihan Soal Tes CAT CPNS 2017

Latihan soal tes CAT CPNS 2017

Berikut adalah website resmi yang dikeluarkan oleh BKN untuk melakukan latihan soal Tes CAT CPNS tahun 2017. Pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD, ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk mengakses simulasi CAT di website resmi BKN silahkan kunjungi alamat ini, atau anda juga bisa mengakses latihan soal CPNS di bawah ini :


Pastikan Anda telah terdaftar.


Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS. Guna menghadapi Ujian dan test CPNS, sebaiknya pelamar sudah berlatih untuk membekali diri dengan latihan soal-soal CPNS.
Pengumuman daftar nama yang lulus seleksi administrasi CPNS 2017 periode 2 akan diumumkan pada tanggal 30 September 2017
Kenapa harus berlatih soal-soal CPNS ? alasan yang paling tepat adalah karena sudah semakin ketatnya persaingan dalam penerimaan CPNS.

Gambaran Soal Tes CAT CPNS September 2017

Gambaran Soal CAT CPNS 2017

Seperti apa gambaran soal test CAT CPNS tahun 2017 ? berikut adalah pernyataan resmi dari PANRB terkait kisi-kisi soal CAT CPNS 2017 :
Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD. Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB. Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI in mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.
“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi.
Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB.
Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 terrsebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.
Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS. Materi SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.
Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.
Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan.
Dalam hal ini, instansi bersangkutnan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
“Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” pungkas Suwardi.