Pilihan Menu

Tuesday, October 3, 2017

Begini Cara Membuat ID Card Online Dengan Mudah

Halo kawan, membuat desain ID Card sendiri yang menarik dan bagus biasanya membutuhkan keahlian khusus, salah satunya penguasaan aplikasi editor grafis seperti photoshop, corel atau adobe illustrator. Untuk mempelajari aplikasi editor tersebut bagi sebagian orang tidak mudah (termasuk saya), untuk itu disini saya akan share bagaimana membuat desain ID Card online dengan mudah, cepat dan praktis, tanpa install aplikasi editor grafis. 

Oke langsung saja berikut langkah-langkah membuat id card online :
  • Kedua pilih desain ID Card yang cocok menurut Anda.
  • Ketiga klik tombol "Sesuaikan Desain"
  • Keempat pada halaman editor kemasaja, silahkan sesuaikan desainnya dengan kebutuhan Anda. misal : ganti text untuk nama pengguna, tambahan logo perusahaan, dll
  • Terakhir klik tombol "Download" untuk mengunduh desain yang telah diedit secara gratis.
Untuk lebih jelasnya Anda dapat pelajari di blog resmi Kemasaja.com disini Blog Kemasaja .
Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat !


Konten Tambahan 

ID card atau Identity card adalah kartu identitas / kartu pengenal karyawan perusahaan baik perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. Id Card dapat menggunakan foto dan juga dapat memuat data-data karyawan. Kalau dari bentuknya ada 2 macam yaitu  dengan bentuk vertical dan horizontal. 

Desain Id Carddapat disesuaikan keinginan pemesan. Selain itu kartu ini tidak hanya sebagai kartu identitas karyawan perusahaan, tetapi memberi arti tersendiri dalam mendukung formalitas dan nilai atau image perusahaan . 

Sebagaian fungsi ID Card adalah :
  1. Saat Rekanan atau Konsumen berkunjung kesan formal dan rapi dapat dimunculkan.
  2. Kesan rapi dan formal akan tercipta ketika semua orang menggunakan ID Card, hal itu akan memberi kesan positif pada suasana kerja.
  3. Mempermudah seseorang mengenal dan meminta bantuan kepada karyawan sesuai dengan divisi dan nama pada kartu ID.
  4. Membedakan dan memisahkan secara tegas antara karyawan dan non karyawan untuk menjaga keamanan , penyusupan, dan hal-hal yang tidak diinginkan.
  5. Kartu ID dapat berfungsi sebagai presensi.